Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bentrok di Lahan PG Jatitujuh, Dedi Mulyadi Sampaikan Solusi, Ini Poinnya
Advertisement . Scroll to see content

Dedi Mulyadi Ngamuk Gegara Pasar Tradisional di Purwakarta Semrawut

Minggu, 10 Oktober 2021 - 21:47:00 WIB
 Dedi Mulyadi Ngamuk Gegara Pasar Tradisional di Purwakarta Semrawut
Dedi Mulyadi menegur seorang pedagang yang mengaku kiosnya di pasar malah dipindahtangankan kepada orang lain. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengamuk gegara salah satu pasar tradisional di Kabupaten Purwakarta, yang dulu dibangun miliaran rupiah kini kondisinya semerawut. Kemarahan mantan Bupati Purwakarta itu juga dipicu adanya dugaan praktik jual beli kios yang dulunya dimiliki pedagang secara gratis.

Selain itu, los dan kios yang tersedia masih bisa menampung para pedagang. Tapi kenyataanya mereka malah berjualan di atas trotoar. Dedi pun langsung meminta pedagang untuk memindahkan dagangannya ke dalam pasar.

"Hayo sekarang pindah, mau dipindahin atau dibongkar," kata Dedi kepada pedagang yang memenuhi trotoar, Minggu (10/10/2021).

Tidak hanya marah kepada pedagang, Dedi pun menegur keras kepada para pejabat terkait, yakni kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi, camat, lurah, mantri pasar bahkan ketua RW dan RT setempat. Karena mereka membiarkan kesemerawutan seperti itu. 

"Saya wajar protes karena pasar ini dulu dibangun dengan harga mahal yang dibiayai anggaran negara. Kan sudah ada tempatnya di dalam," ujar Dedi.

Sebelumnya, Dedi mendadak mendatangi pasar tradisonal itu dan cukup terbelalak dengan kondisi saat ini. Semuanya semerawut, trotoar sudah beralih fungsi menjadi tempat jualan. Pedagang tidak hanya berjualan di atas trotoar tapi juga memenuhi areal parkir. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut