Dedi Mulyadi Geram Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 Juta, Minta Polisi Usut
Senin, 31 Maret 2025 - 15:31:00 WIB
Gubernur Jabar ini menegaskan, perbuatan kades itu melanggar hukum. Karena itu tidak cukup hanya dengan pemindahan akan tetapi harus terdapat tindakan tegas.
"Gak cukup hanya pemindahan akan tetapi harus ada tindakan tegas," ucapnya.
Dedi mengatakan, ke depan Pemprov Jabar akan memberi bantuan kepada desa agar tertib dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan. Termasuk desa mengurus sampah dan sungai.
Editor: Donald Karouw