Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Dedi Mulyadi Geram Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 Juta, Minta Polisi Usut

Senin, 31 Maret 2025 - 15:31:00 WIB
Dedi Mulyadi Geram Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 Juta, Minta Polisi Usut
Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang viral diduga meminta THR ke perusahaan. (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi geram terhadap ulah Kepala Desa (Kades) Klapanunggal di Kabupaten Bogor yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Rp165 juta ke sejumlah perusahaan. Dia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut karena kades tidak mematuhi instruksi gubernur yang melarang aparatur pemerintahan meminta THR.

Diketahui, surat permohonan THR yang diterbitkan Kades Klapanunggal tersebut viral di media sosial (medsos) hingga menuai reaksi publik. 

"Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati. Maka, bupati harus punya tanggung jawab pembinaan kepada kepala desa. Itu dari sisi aspek kewenangan. Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur, itu kesalahan yang tidak bisa diampuni," ujar Dedi Mulyadi saat malam takbiran, Minggu (30/3/2025).

Dedi mengatakan, oknum kades di Bogor yang meminta THR harus diperlakukan sama seperti preman di Bekasi. Karena itu, dia meminta agar polisi bertindak, mengusut kasus tersebut.

"Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak. Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan sebuah perbuatan meminta untuk digratifikasi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut