Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagara Minta Cerai, Perempuan Pedagang Jamu di Cikelet Garut Dicekik Suami sampai Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Dapat Restorative Justice, Guru Honorer Pembakar Sekolah di Cikelet Garut Menangis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 15:46:00 WIB
Dapat Restorative Justice, Guru Honorer Pembakar Sekolah di Cikelet Garut Menangis
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadi Caksono memberikan restorative justice kepada Munir Alamsyah, eks guru honorer. (Foto: iNews/II SOLIHIN)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadi Caksono mengatakan, Polres Garut memberikan restorative justice kepada Munir Alamsyah berdasarkan berbagai pertimbangan. 

Pemberian restorative justice ini juga disetujui oleh masyarakat Cikelet. Kerugian yang ditimbulkan dari pembakaran itu hanya kerusakan pada daun pintu.

"Setelah dilakukan diskusi dengan kepala sekolah dan dinas pendidikan akhirnya muncul kesepakatan untuk memaafkan Pak Munir atas tindakannya dengan memberikan restoratif justice," kata Kapolres Garut.

Polres Garut, ujar AKBP Wirdhanto Hadi Caksono, setelah menerima surat pernyataan dari kedua belah pihak, kepala sekolah dan Disdik Garut serta pelaku, maka ditempuh jalur restorative justice. "Pelaku sudah menyesali perbuatannya. Pelaku juga bukan residivis," ujar AKBP Wirdhanto Hadi Caksono.

Diberitakan sebelumnya, Munir Alamsyah (53), mantan guru honorer di SMPN 1 Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, ditangkap polisi. Pasalnya, MA nekat membakar ruang guru dan laboratorium sekolah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut