Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi
Advertisement . Scroll to see content

Cuekin Instruksi Gubernur Dedi Mulyadi, Disdik Bandung Bolehkan Sekolah Gelar Wisuda

Senin, 05 Mei 2025 - 16:23:00 WIB
Cuekin Instruksi Gubernur Dedi Mulyadi, Disdik Bandung Bolehkan Sekolah Gelar Wisuda
Ilustrasi siswa SD merayakan wisuda usai enam tahun belajar di sekolah. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Enjang menegaskan tidak boleh ada pungutan biaya kepada orang tua siswa dalam pelaksanaan wisuda.

Dia juga mengingatkan, bila wisuda tetap digelar di luar sekolah, hal itu bukan menjadi tanggung jawab pihak sekolah. Namun, sekolah dan siswa diminta terlebih dahulu melakukan musyawarah bersama.

“Jangan ada pungutan ke orang tua siswa. Terus juga kaitannya dengan kegiatan itu, kalaupun itu dilaksanakan di luar sekolah, itu bukan tanggung jawab kepala sekolah,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut