Pemkab Pangandaran juga langsung melakukan pengetatat PPKM Mikro di tiga desa, yaitu Pangandaran, Babakan dan Purbahayu.
Satgas Covid-19 Pangandaran Bubarkan Parade Sound System
"Desa yang ditetapkan PPKM Mikro berada di Kecamatan Pangandaran, yang menjadi pusat aktivitas pariwisata," ucapnya.
Dia menjelaskan, akses keluar masuk warga dipantau dan semua aktivitas yang berpotensi terjadi kerumunan dilarang.
Bupati Pangandaran: Regulasi Harus Memiliki Urgensi untuk Masyarakat
"Wisatawan yang masih ada di dalam kawasan objek wisata akan kami imbau untuk pulang sehingga mulai Selasa besok Pantai Pangandaran dikosongkan dari wisatawan," tuturnya.
Sementara aktivitas pasar, restoran dan kegiatan masyarakat akan diimbau tutup pada pukul 16.00 WIB. Kemudian resepsi, pengajian dan kegiatan lain yang mengundang kerumunan akan dilarang.
Promosi Wisata ke Turis Mancanegara Libatkan Pekerja Migran asal Pangandaran
Selain menghentikan aktivitas pariwisata, Pemkab Pangandaran juga memberlakukan work from home (WFH) 100 persen untuk semua perkantoran pemerintah.
Editor: Donald Karouw