Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Sapi Kurban di Kota Bandung Terindikasi Idap PMK, Dipasok dari Luar Kota
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penularan PMK, Kota Cirebon Tolak Hewan Ternak dari Jatim

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:14:00 WIB
Cegah Penularan PMK, Kota Cirebon Tolak Hewan Ternak dari Jatim
Petugas memeriksa sapi dalam upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Pemerintah Kota Cirebon menolak hewan ternak yang berasal dari daerah di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Penolakan tersebut berdasarkan surat edaran yang diterbitkan dalam upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kebijakan dari Dinas itu pembatasan lalu lintas hewan terutama dari daerah wabah yaitu Jatim," kata Sub Koordinator Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon Kukuh Gunatama di Cirebon, Selasa (24/5/2022).

Kukuh mengatakan, untuk mencegah penyebaran PMK di Kota Cirebon, pihaknya telah menerbitkan surat edaran bagi pedagang maupun peternak, agar tidak mengambil hewan dari daerah wabah PMK.

Selain itu upaya antisipasi lainnya juga telah mereka lakukan di antaranya dengan meningkatkan pengawasan. Minimal seminggu sekali petugas kesehatan hewan dari dinas melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak.

"Kami juga meminta kepada peternak untuk meningkatkan kebersihan hewan ternak dan kandang, di antaranya dengan melakukan biosecurty terhadap kandang," ujarnya.

Sementara dokter hewan DKP3 Kota Cirebon Tyas Noormalasari mengatakan, adanya wabah PMK harus diperhatikan oleh semua peternak, karena penyebarannya sangat cepat antarhewan.

"Kalau penyebarannya sangat cepat, jadi wabah ini merugikan dari segi materiil, karena tidak menular ke manusia," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut