Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Ciamis Siap Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022 di Jalur Selatan Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Kepadatan saat Mudik, Mulai 29 April hingga 1 Mei Truk Barang Dilarang Melintas

Rabu, 20 April 2022 - 17:20:00 WIB
Cegah Kepadatan saat Mudik, Mulai 29 April hingga 1 Mei Truk Barang Dilarang Melintas
Truk besar akan dilarang melintas pada 29 hingga 1 Mei 2022 untuk mencegah terjadi kepadatan arus saat mudik lebaran. (FOTO: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Untuk mencegah kepadatan arus lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2022, Polda Jabar akan melarang truk-truk besar melintas baik di jalan tol maupun arteri mulai 29 April hingga 1 Mei. Petugas akan meminta perusahaan eksepedisi untuk menghentikan aktivitas pada tanggal tersebut.

"Angkutan barang, truk berporos tiga, dan angkutan barang yang melebihi kapasitas 40.000 ton ada waktu tertentu ini tidak diberikan izin (dilarang) untuk bisa lewat," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar pada Rabu (19/4/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, selain pembatasan aktivitas truk besar pengangkut barang, kepolisian juga bakal menerapkan sistem ganjil genap di ruas jalan tol mulai 28 April hingga 1 Mei 2022. "Ganjil genap diterapkan pada jam-jam tertentu," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, ganjil genap akan diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek kilometer (km) 47 hingga km 414 Gerbang Tol Kalikangkung. Penerapan ganjil genap itu diharapkan dapat mengurangi kepadatan arus lalu lintas. "Sementara baru Tol Cikampek saja yang diberlakukan (ganjil genap)," tutur Kabid Humas.

Kombes Pol Ibrahim mengatakan, Kapolda Jabar Irjen Suntana bersama Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi dan pejabat utama Polda Jabar telah mengecek kondisi jalan termasuk kesiapan polres-polres melaksanakan Operasi Ketupat Lodaya 2022 untuk mengamankan arus mudik tahun ini. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut