Cegah Ada Asep-Asep Lain Bernasib Sama saat Pandemi, Sandi Minta Pelaku Usaha Dilatih
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyoroti kisah Asep Lutfi Suparman (23). Pemilik kedai kopi asal Kecamatan Cihideung, Tasikmalaya itu memilih dipenjara selama tiga hari ketimbang membayar denda Rp5 juta karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurut Menparekraf, negara harus hadir untuk menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kisah Asep dan ayahnya Agus Suparman (56), mesti menjadi perhatian seluruh pihak, terlebih jajarannya di Kemenparekraf yang merupakan pemangku kebijakan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
Sandi pun menginstruksikan jajarannya menggelar pelatihan-pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha kreatif di masa pandemi Covid-19. Inovasi, adaptasi dan kolaborasi harus segera dihadirkan kepada masyarakat. Harapannya, para pelaku ekonomi kreatif dapat tetap berusaha dengan tetap mematuhi ketentuan pemerintah sehingga tidak ada lagi yang bernasib sama seperti Asep.
"Kita semua dituntut untuk memikirkan langkah-langkah meningkatkan keterampilan untuk Asep-Asep lainnya. Mungkin ada jutaan Asep lain di seluruh Indonesia yang harus kita tingkatkan ketrampilannya dalam menghadapi PPKM darurat ini," kata Sandi, Jumat (16/7/2021).
Pelatihan itu di antaranya agar pelaku usaha bisa menghasilkan pendapatan dengan menggunakan sistem digitalisasi melalui penjualan online atau membuat konten-konten yang kreatif.