Calon Bupati Garut Jalur Perseorangan Jadi Tersangka Kasus Suap
Diketahui, Satgas Antipolitik Uang mengungkap kasus suap paslon yang melibatkan salah satu paslon peserta Pilkada Garut, Soni Sondari-Usep Nurdin dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 24 Februari 2018 lalu. Dari operasi senyap itu, petugas mengamankan dua oknum penyelenggara pemilu, masing-masing, Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri dan komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut Ade Sudrajad.
Dari tangan tersangka saat penangkapan itu, terdapat uang senilai Rp10 juta yang tidak bisa mereka jelaskan asalnya. Hasil penyelidikan uang itu diberikan tersangka lain, yakni Didin Wahyudin, tim sukses paslon Soni-Usep.
Setelah dilakukan pengembangan, Polda Jabar akhirnya menetapkan status tersangka kepada ketiganya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni selembar kwitansi tertanggal 08 Februari 2018, satu buah buku tabungan Bank Mandiri atas nama HSB, dan seunit ponsel merk Nokia type N 70 warna hitam berikut simcard-nya.
Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel Samsung hitam, dan 1 berkas fotokopi surat KPU RI, perihal melampaui batas akhir masa perbaikan nomor : 148/PL.03.2 SD/06/KPU/II/2018 tertanggal Jakarta, 9 Februari 2018.
Barang bukti lain, yakni 12 bukti transfer ATM BCA, 3 lembar bukti transfer ATM Bank BRI, 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih No. Pol: Z 1784 DY, berikut kunci dan STNK kendaraan atas nama AS, 1 buah handphone Samsung, 1 buku tabungan Bank BRI atas nama AS, serta 1 buku tabungan Bank BNI atas nama Ade Sudrajat.
Editor: Donald Karouw