Buruh Serabutan Cabuli 10 Bocah di Cirebon, Korban Diancam Akan Dibunuh
Minggu, 24 November 2019 - 19:05:00 WIB
“Korban yang baru saja mengalami kekerasan seksual mengeluh sakit pada bagian anusnya. Dari situ, orang tua korban ini melaporkan kasusnya ke polisi,” ujarnya.
Menurut Suhermanto, petugas masih mendalami kasus pencabulan itu dan memeriksa tersangka. Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi korban.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah mengingat tersangka telah berulang kali melancarkan aksinya,” ujarnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Editor: Kastolani Marzuki