Buruh-Ridwan Kamil Duduk Satu Meja Bahas UMP Jabar 2021 Tak Hasilkan Kesepakatan
BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima perwakilan buruh untuk duduk bersama membahas persoalan upah minimum provinsi (UMP) Jabar 2021 di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (9/11/2020). Pertemuan itu tak membuahkan kesepatakan apapun.
Kedua belah pihak, baik buruh maupun Gubernur Jabar tetap pada pendirian masing-masing. Pihak buruh tetap ngotot menuntut UMP 2021 naik sebesar 8,8 persen. Sedangkan Ridwan Kamil tetap kepada keputusannya tak menaikkan UMP Jabar 2021.
Ketua umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Jabar Roy Jinto Ferianto mengatakan, buruh tetap meminta Pemprov Jabar menaikkan besaran UMP Jabar 2021 sebesar 8,8 perseon.
Sebab, kata Roy, alasan tidak menaikkan UMP Jabar 2021 tidak masuk akal. "Kami tetap meminta UMP Jabar 2021 direvisi. Kam minta UMP Jabar 2021 naik," kata Roy seusai audiensi.
Selain kenaikan UMP Jabar 2021, ujar Roy, buruh juga tetap meminta upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2021 yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar, naik.