Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Buronan 8 Tahun Kasus Dana Hibah Pemkot Bandung Ditangkap

Jumat, 04 Juni 2021 - 12:50:00 WIB
Buronan 8 Tahun Kasus Dana Hibah Pemkot Bandung Ditangkap
Deni Wardani, buron kasus korupsi dana hibah Pemkot Bandung tahun anggaran 2010 ditangkap Kejari Bandung setelah buron selama 8 tahun. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus ini, Deni bertindak sebagai Ketua Pusat Kajian Lingkungan (PKL) selaku organisasi swasta. "Dia mengajukan permohonan pencairan dana hibah melalui proposal kegiatan sosialisasi manfaat lingkungan hidup," ujar Iwa. 

Proposal yang diajukan Deni, tutur Kajari Bandung, kemudian diverifikasi dan disetujui oleh Pemkot Bandung. Deni bersama rekannya berinisial M mengajukan dana masing-masing sebesar Rp150 juta. 

Setelah dilakukan verifikasi lebih mendalam, diketahui, proposal tersebut fiktif alias palsu. Sehingga dana dari Pemkot Bandung tersebut menjadi penguasaan Deni dan rekannya. 

Saat ini, Deni telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani hukuman selama empat tahun. "Deni sudah diadili dalam kasus ini pada 2013. Dia sudah divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair 2 bulan penjara. Dia disidangkan in absentia (terpidana tidak hadir di persidangan)," tutur Kajari Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut