Bupati Majalengka Jengkel, Banyak Perusahaan Beroperasi Tak Salurkan CSR
Sebelum Perda CSR itu lahir, Karna berharap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bisa berperan banyak terkait kerja sama itu. Apalagi, kata dia, saat ini Kadis Perindag diisi oleh orang baru.
"Diharapkan Pak Aeron (Kadisperindag yang baru) bisa mengakselerasi itu, dihitung berapa pabrik di Majalengka yang sangat potensial, begitu," kata Bupati.
"Nanti ada kewajiban mereka untuk CSR. Ya CSR apakah mau diserahkan (ke Pemda) atau dikelola sendiri, silakan. Untuk (kepentingan) rakyat, (apakah) pendidikan (dalam bentuk beasiswa), infrastruktur desa, sarana keagamaan, silakan. Bukan untuk disetorkan ke Pemda kok, bukan," ujar Karna.
Sementara, data dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (Disnaker KUKM) Kabupaten Majalengka, terdapat 261 perusahaan. Dari jumlah itu, 39 perusahaan di antaranya masuk dalam kategori perusahaan besar.
Editor: Asep Supiandi