Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diancam Akan Ditusuk Majikan, TKW asal Indramayu Minta Bantuan Jokowi agar Bisa Pulang
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Indramayu Nina Agustina Berhasil Tarik Pajak dari Pertamina Balongan Rp33,9 Miliar

Minggu, 24 Juli 2022 - 18:51:00 WIB
Bupati Indramayu Nina Agustina Berhasil Tarik Pajak dari Pertamina Balongan Rp33,9 Miliar
Kilang Pertamina Balongan. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Bupati Indramayu Nina Agustina membuat terobosan besar, berhasil menarik pajak bumi dan bangunan (PBB) dari Pertamina Balongan sebesar Rp33,9 miliar. Pembayaran pajak itu tercatat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pertamina RU VI Balongan per 13 Juli 2022 untuk dua objek pajak, yakni kilang Balongan dan perumahan Bumi Patra.

Keberhasilan ini patut dibanggakan karena tahun-tahun sebelumnya, dua objek pajak itu dijadikan satu SPPT sehingga penerimaan PBB untuk Pemkab Indramayu rendah. 

"Sekarang dijadikan dua obyek, yakni kilang di Balongan dan perumahan di Desa Singajaya. Tentu menjadi catatan besar karena selama ini tidak ada pemutakhiran data SPPT," kata Bupati Indramayu, Minggu (24/7/2022).

Nina Agustina menyatakan, pemutakhiran data SPPT itu sekaligus menjadi klaim bagi Pemkab Indramayu agar Pertamina RU VI Balongan wajib membayar PBB sesuai SPPT yang diterbitkan. 

Sebelumnya, ujar Nina Agustina, PBB dari Pertamina RU VI Balongan diterima Pemkab Indramayu hanya Rp10,7 miliar per tahun. Penerimaan pajak sebesar itu terjadi karena hanya satu SPPT. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut