Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Kepala Patung Sukarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memusnahkan sejumlah barang bukti kasus pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, bertempat di halaman Kejari setempat, Selasa (19/7/2022). Barang-barang yang dimusnahkan berupa narkoba, senjata tajam, senjata api, hingga uang palsu senilai Rp11,5 miliar.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan amanat putusan dari PN Indramayu. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga merupakan agenda rutin seluruh Kejaksaan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut