INDRAMAYU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Indramayu akan menyiapkan pendampingan hukum untuk Bupati Supendi yang kini menjadi tersangka suap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut juga akan dikoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Wakil Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah upaya-upaya hukum sampai kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Supendi ada putusan hukum tetap dari pengadilan.
Bupati Indramayu Supendi Minta Maaf kepada Masyarakat karena Belum Bisa Bawa Perubahan
"Kami akan melakukan pendampingan, seperti ada penasihat hukum untuk Pak Bupati dan para pejabat lainnya," kata Taufik kepada wartawan di ruang kerja Wakil Bupati Indramayu, Kamis (17/10/2019).
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jabar terkait kasus yang menjerat Bupati Supendi dan kedua anak buahnya, yakni Kepala Dinas PUPR Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR, Wempy Triyono.
Kronologi OTT Bupati Indramayu Supendi, Ditangkap saat Ada Pertunjukan Wayang di Rumah
Kemudian terkait proyek yang sedang berjalan atau belum selesai dikerjakan Dinas PUPR, kata dia, akan tetap dilanjutkan karena pihaknya sudah mengalokasikan dana untuk pengerjaannya.