Bupati Bogor Dampingi Gubernur Jabar Silaturahmi dengan Warga Terdampak Tambang
Selain itu, Bupati Bogor juga memastikan bahwa bantuan kepada masyarakat desa terdampak kebijakan tambang tetap berjalan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan bantuan sebesar Rp3 juta per bulan untuk tiga bulan ke depan, yakni November 2025, Desember 2025, dan Januari 2026.
“Untuk bulan Desember belum bisa dicairkan karena belum masuk dalam postur anggaran Provinsi. Maka pembayarannya akan dilakukan di bulan Januari 2026 sekaligus sebesar Rp6 juta untuk dua bulan, Desember dan Januari,” kata Rudy.
Bupati Rudy menegaskan bahwa arah kebijakan Pemkab Bogor selalu menitikberatkan pada perlindungan masyarakat sekaligus keberlanjutan dunia usaha dan investasi.
“Kami ingin masyarakat terlindungi, tapi juga dunia investasi tetap bisa berjalan. Bogor tidak bisa dibangun sendirian, kita butuh kolaborasi semua pihak untuk membangun kemajuan dan kesejahteraan bersama,” tuturnya.
Editor: Anindita Trinoviana