Bupati Bogor Dampingi Gubernur Jabar Silaturahmi dengan Warga Terdampak Tambang
Lebih lanjut, Rudy Susmanto menuturkan bahwa pelaksanaan pembangunan jalan khusus tambang baru bisa dilakukan setelah keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai hasil kajian konsultan terkait dampak penutupan kegiatan tambang.
“Kita masih menunggu hasil kajian dari konsultan yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur menyampaikan bahwa penutupan tambang sifatnya sementara, sampai hasil kajian selesai,” katanya.
Bupati Rudy juga menegaskan Pemkab Bogor akan meninjau kembali skema penganggaran yang telah disiapkan. Namun, jika hasil kajian mengarah pada solusi pembangunan jalan khusus, Pemkab Bogor siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan pihak swasta, termasuk para pemilik tambang.
“Kalau kolaborasi bisa berjalan bersama pemerintah provinsi, pusat, dan para pemilik tambang, maka pada tahun 2026 pembebasan lahan dapat dilakukan, dan pembangunan jalan khusus tambang bisa dimulai. Ini bukan hal yang mustahil,” ujarnya.
Rudy menambahkan, panjang jalan khusus tambang yang direncanakan mencapai sekitar 12 kilometer, dan trase lengkapnya akan ditentukan setelah hasil appraisal serta kajian teknis selesai.