Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kombes Pol Budi Sartono Jabat Kapolrestabes Bandung, Janji Berantas Geng Motor
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Bandung Tetapkan 17.000 Hektare Sawah Abadi, Dilarang untuk Bangun Rumah

Kamis, 06 April 2023 - 15:00:00 WIB
Bupati Bandung Tetapkan 17.000 Hektare Sawah Abadi, Dilarang untuk Bangun Rumah
Lahan seluas 17.000 hektare di Kabupaten Bandung ditetapkan sebagai sawah abadi. (Foto: ILUSTRASI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Bupati BandungDadang Supriatna menetapkan 17.000 hektare sawah abadi. Lahan itu boleh diperjualbelikan tetapi dilarang untuk mengubah fungsinya.

"Boleh diperjualbelikan, tapi sampaikan kepada penjual dna pembeli, ini lahan sawah abadi. Tidak boleh digunakan untuk industri dan perumahan. Selama tetap menjadi sawah, lahan itu tidak dipungut pajak setiap tahun, saya bebaskan," kata Bupati Bandung, Kamis (6/4/2023).

Pada Ramadhan 2023 ini, ujar Dadang, Pemkab Bandung memberikan hibah senilai Rp25 miliar untuk dibagikan kepada 50.000 petani di Kabupaten Bandung

Para petani itu mendapat hibah dengan besaran Rp500.000 setiap orang. Hibah ke para petani dilakukan guna mendorong pengembangan sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan dan perekonomian di Kabupaten Bandung. 

Hibah itu diharapkan bisa meningkatkan produksi pertanian. "Tentu di tahun-tahun mendatang akan terus ditingkatkan," ujar Dadang Supriatna.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut