Bupati Bandung Barat Pasrah Ditahan KPK
JAKARTA, iNews.id - Bupati Bandung Barat Abubakar berusaha tegar. Senyum tersungging di bibirnya. Melangkah keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abubakar sudah mengenakan rompi oranye setrip hitam.
Pantauan iNews.id, politikus PDIP itu baru keluar gedung KPK pada Kamis (12/4/2018) pukul 17.20 WIB setelah menjalani pemeriksaan sekitar 18 jam atau dimulai Rabu, 11 April 2018 pukul 22.40 WIB.Abubakar pun berstatus tahanan KPK.
"Alhamdulillah sehat. Sebagai warga negara yang baik saya jalani saja," ujarnya usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Sebelumnya KPK telah menahan tiga tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati (WLW), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adityo (ADY), dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat (AHI).
"Penahanan dilakukan terhadap 3 tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan cabang KPK di kavling K4," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.