Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Pastikan Tak Ada Lagi Atribut dan Kegiatan di Markas FPI Petamburan
Advertisement . Scroll to see content

Brimob Bersenjata Lengkap Turunkan Baliho dan Poster FPI di Petamburan

Rabu, 30 Desember 2020 - 17:19:00 WIB
Brimob Bersenjata Lengkap Turunkan Baliho dan Poster FPI di Petamburan
Habin Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pasukan Brimob bersenjata lengkap menurunkan poster dan baliho Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Penurunan atribut itu dilakukan menyusul pemerintah membubarkan organisasi tersebut.

Pasukan khusus milik Polri ini bergerak ke Petamburan tidak berselang lama setelah Menko Polhukam mengumumkan pemerintah melarang semua kegiatan FPI.

Sementara itu, hari ini FPI menggelar konferensi pers untuk merespons keterangan pemerintah yang melarang organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab itu.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia. FPI telah dianggap ilegal karena tak lagi terdaftar sebagai ormas.

Status FPI tersebut tertuang dalam keputusan bersama Nomor 220-4780 tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, Nomor 690 tahun 2020, Nomor 264 tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 tahun 2020 tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut