BPR Sukahaji Majalengka Didera Korupsi, Kejaksaan: 2 Nama Calon Tersangka
Sementara, jelas dia, kasus dugaan korupsi itu sebagai akibat tidak hati-hatinya dalam memberikan kredit kepada nasabah. Adanya agunan palsu yang dijaminkan ke BPR, ujar dia, salah satu bentuk ketidak hati-hatian yang terjadi di BPR.
Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, pihak BPR juga tidak pernah melakukan survei terlebih dulu ketika ada nasabah yang akan meminjam uang ke BPR. Kendati demikian, pinjaman tersebut tetap disetujui pihak pengelola bank BPR Sukahaji.
“Jadi tidak adanya prinsip kehati-hatian, agunan banyak yang palsu tidak terpantau. Kalau ada agunan juga tidak sesuai dengan nilai kredit yang diberikan," kata dia.
"Sehingga ketika diketahui kreditnya macet, agunan yang dijaminkan minim tidak bisa menutupi tunggakan utangnya. Usahanya juga banyak yang tidak jelas," ucap dia.
Editor: Asep Supiandi