Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konsultasi Pencegahan Korupsi, Kepala BNPB Datangi KPK
Advertisement . Scroll to see content

BPR Sukahaji Majalengka Didera Korupsi, Kejaksaan: 2 Nama Calon Tersangka

Rabu, 05 Januari 2022 - 14:30:00 WIB
BPR Sukahaji Majalengka Didera Korupsi, Kejaksaan: 2 Nama Calon Tersangka
Kasus dugaan korupsi BPR Cabang Sukahaji Majalengka mulai disidik kejaksaan. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id- Dugaan tindak pidana Korupsi (Tipikor) terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cabang Sukahaji, yakni salah satu BUMD milik Pemkab Majalengka. Sejumlah nama berpotensi menjadi tersangka dalam kasus yang menimbulkan kerugian sekitar Rp3,25 miliar itu.

Kasi Pidsus Kejari Majalengka Guntoro Janjang Saptodie mengatakan, kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan. Saat ini penyidik menunggu keterangan ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam perjalanannya, jelas dia, ada 130 saksi yang sudah dimintai keterangan terkait kasus yang terjadi sejak 2018 hingga tahun 2019 lalu itu. Jumlah tersebut dipastikan masih akan bertambah mengingat masih ada puluhan saksi yang akan dimintai keterangan 

Dari jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan, jelas dia, dua orang di antaranya kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka.

"Nanti lah sebentar lagi. Yang pasti dari sekian banyak saksi, sudah ada yang mengarah menjadi tersangka,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut