Bom Astana Anyar Bandung, BNPT Akan Evaluasi Program Deradikalisasi Napi Terorisme
Karena itu, tutur dia, dalam rangka membangun ketahanan bangsa, BNPT mengajak semua elemen masyarakat melawan radikalisme dan terorisme.
"Semua bisa terpapar, liat yang terpapar itu bukan hanya masyarakat lapis bawah tapi kaum intelektual juga bisa terpapar. Siapa saja bisa menjadi korban kejahatan terorisme. Jadi kita harus perang total, pertahanan bangsa kita harus pertahanan semesta," tuturya.
Diketahui, Agus Sujatno mendekam di Lapas Kelas IIA Nusakambangan akibat terlibat teror bom panci di Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo pada 2017 silam.
Pelaku lahir di Bandung pada 14 Agustus 1988. Keluarganya masih tinggal di Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Selama mendekam di lapas, Agus Sujatno menutup diri, sulit diajak komunikasi, dan enggan mengikuti program deradikalisasi. Namun karena masa hukumannya telah selesai, Agus Sujatno bebas pada Oktober 2021 lalu.