Bolehkah Mendirikan Tenda di Masjid saat Itikaf, Begini Hukumnya
JAKARTA, iNews.id - Bolehkah mendirikan tendadi masjid saat itikaf dan hukumnya menarik diulas. Belakangan beredar sejumlah masjid dipenuhi tenda jemaah yang melakukan itikaf di 10 hari terakhir Ramadhan.
Itikaf di masjid merupakan salah satu amalan yang dianjurkan di 10 hari terakhir Ramadhan agar mendapat keutamaan malam Lailatul Qadar.
Itikaf adalah berdiam di dalam masjid dengan tata cara tertentu dan disertai niat. Nabi Muhammad SAW melakukan itikaf, khususnya di bulan Ramadhan. Bahkan Nabi SAW menganjurkan para shahabat untuk ikut beri’tikaf bersama Rasulullah SAW di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.
Dalam sebuah hadits diriwayatkan Siti Aisyah radhiallahu 'anha disebutkan bahwa Nabi SAW selalu beri'tikaf di 10 terakhir Bulan Ramadhan.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ