Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Bodebek Berlakukan PSBM, Dukung PSBB Jakarta

Selasa, 15 September 2020 - 01:01:00 WIB
Bodebek Berlakukan PSBM, Dukung PSBB Jakarta
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi bersama lima kepala daerah Bodebek secara virtual dari Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/8/2020). (Foto: Humas Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur pun menekankan, sejak April lalu, wilayah Bodebek tidak pernah berhenti menerapkan PSBB. Sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB Proporsional di Wilayah Bodebek, PSBB proporsional di wilayah Bodebek masih berlaku hingga 29 September mendatang.

Dia berharap, kesepakatan penerapan PSBM di zona-zona tertentu di wilayah Bodebek disosialisasikan secara masif kepada publik. Selain itu menegaskan pentingnya kekompakan kepala daerah dalam mengoptimalkan penanggulangan Covid-19, khususnya di wilayah Bodebek.

"Mohon (kepala daerah) kompak karena Bodebek berbatasan dengan DKI Jakarta. Maka sosial, politik, ekonomi dan kesehatan, apa pun yang terjadi di Jakarta punya imbas luar biasa di Bodebek. Ini akan mencatat sejarah bagaimana Bodebek kompak sehingga saling bantu saling tolong ketika membutuhkan. Insya Allah dari provinsi pun akan bersama-sama membantu," katanya.

Dalam rapat, Ridwan Kamil menyarankan agar setiap kepala daerah memberikan insentif untuk Ketua Rukun Warga (RW) agar memotivasi mereka sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat saat PSBM diterapkan.

"Ketua RW ini juga bertugas menjadi tim yang mendeteksi dan mencari orang-orang yang diduga harus tes (Covid-19) karena kontak erat," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut