Bodebek Berlakukan PSBM, Dukung PSBB Jakarta
BANDUNG, iNews.id - Kepala daerah di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) sepakat menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). Hal ini sebagai dukungan atas pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat koordinasi bersama lima kepala daerah di wilayah Bodebek yang dipimpin Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melalui video conference dari Rumah Dinas di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/9/2020)
"Jadi, Jabar khususnya Bodebek telah sepakat mendukung program pengetatan PSBB Jakarta dengan melakukan PSBM. Khususnya di zona-zona yang berbatasan dengan Jakarta. Kami sepakat istilahnya PSBM karena ini juga sudah dikutip oleh Pak Presiden," ujar Kang Emil-sapaan akrabnya.
Dia mengungkapkan, dalam PSBM ini, kegiatan masyarakat dibatasi hingga 25 persen hanya berlaku di wilayah berstatus zona merah.
"Teori saya, semakin jauh atau tidak (pembatasan aktivitas) tergantung kepada Jakarta, bisa lebih longgar. Teori 25 persen aktivitas itu bisa, tapi bukan skala kota, termasuk pilihan kafe dan restoran take away. Itu berlakunya di zona merah yang levelnya mikro," katanya.