Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Bodebek Berlakukan PSBM, Dukung PSBB Jakarta

Selasa, 15 September 2020 - 01:01:00 WIB
Bodebek Berlakukan PSBM, Dukung PSBB Jakarta
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi bersama lima kepala daerah Bodebek secara virtual dari Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/8/2020). (Foto: Humas Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kepala daerah di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) sepakat menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). Hal ini sebagai dukungan atas pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat koordinasi bersama lima kepala daerah di wilayah Bodebek yang dipimpin Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melalui video conference dari Rumah Dinas di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/9/2020)

"Jadi, Jabar khususnya Bodebek telah sepakat mendukung program pengetatan PSBB Jakarta dengan melakukan PSBM. Khususnya di zona-zona yang berbatasan dengan Jakarta. Kami sepakat istilahnya PSBM karena ini juga sudah dikutip oleh Pak Presiden," ujar Kang Emil-sapaan akrabnya.

Dia mengungkapkan, dalam PSBM ini, kegiatan masyarakat dibatasi hingga 25 persen hanya berlaku di wilayah berstatus zona merah.

"Teori saya, semakin jauh atau tidak (pembatasan aktivitas) tergantung kepada Jakarta, bisa lebih longgar. Teori 25 persen aktivitas itu bisa, tapi bukan skala kota, termasuk pilihan kafe dan restoran take away. Itu berlakunya di zona merah yang levelnya mikro," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut