Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Jabar Ringkus Pengendali Bisnis Narkoba Depok-Bekasi, Sita 5 Kg Sabu

Jumat, 05 Februari 2021 - 10:24:00 WIB
BNNP Jabar Ringkus Pengendali Bisnis Narkoba Depok-Bekasi, Sita 5 Kg Sabu
Tersangka Hasanudin alias Hasan dan barang bukti 5 kg sabu ditangkap petugas BNNP Jabar di rumah kontrakannya. (Foto: BNNP Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

"Petugas kemudian menggeledah rumah kontrakan tersangka Hasan. Di rumah itu, petugas menemukan barang bukti 5 bungkusan dibalut lakban kuning berisikan kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto lebih kurang 5 kg," ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif.

Menurut keterangan tersangka Hasanudin alias Hasan ini, tutur Kepala BNNP Jabar, bahwa barang bukti 5 kg sabu tersebut didapatkan dari seseorang tidak dikenal di daerah Boulevard Kelapa Gading Jakarta atas perintah dari tersangka Suherman. 

"Petugas kemudian menangkap tersangka Suherman beberapa saat kemudian di daerah Bekasi. Suherman berperan sebagai pengendali peredaran sabu di Kota Depok dan Bekasi," tutur Kepala BNNP Jabar.

Selanjutnya tersangka Hasanudin alias Hasan, warga Jalan Curug Jaya 3 Nomor 24 RT 07/01, Kelurahan Jati Cempaka, Kecamatna Pondok Gede, Kota Bekasi dan Suherman alias Mamang alias H Toton, warga Jalan Patriot Dalam Nomor 23 RT 05/03 Bekasi, berikut barang buktinya dibawa ke Kantor BNNP Jabar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

"Selain 5 kg sabu, petugas juga menyita empat telepon seluler (ponsel) dan satu unit motor milik tersangka," kata Brigjen Pol Sufyan Syarif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut