Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Imlek 2574, Ribuan Kendaraan Wisatawan Padati Exit Tol Pasteur Kota Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Bisnis Sabu via Medsos, Pasutri asal Bandung Ditangkap Polisi di Denpasar Bali

Sabtu, 21 Januari 2023 - 15:40:00 WIB
Bisnis Sabu via Medsos, Pasutri asal Bandung Ditangkap Polisi di Denpasar Bali
Polisi menangkap pasutri asal Bandung jadi pengedar sabu di Denpasar, Bali. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - WP (28) dan SR (30), pasangan suami istri (pasutri) asal Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi di Denpasar, Bali. Pasutri tersebut diduga berbisnis sabu. 

Kedua tersangka ditangkap saat menempelkan sabu di pohon pinggir jalan. Sabu tersebut merupakan pesanan pecandu narkoba.

"(Kedua tersangka) dari Jawa Barat. Hubungan mereka suami istri yang menjalankan bisnis narkotika," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (20/1/2023). 

Penangkapan pasutri WP dan SR, ujar Kombes Pol Bambang Yugo Pamukas, berawal dari laporan masyarakat di Jalan Pendidikan, Denpasar Selatan. Mereka resah dengan peredaran narkoba kawasan itu.

Berdasarkan informasi dan laporan tersebut, ujar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, personel Satres Narkoba Polresta Denpasar, melakukan pengintaian. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut