Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Kembangkan Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Besok Sidang Kasus Pemerkosaan Santriwati di PN Bandung, Kajati Jabar Jadi JPU

Senin, 20 Desember 2021 - 15:06:00 WIB
Besok Sidang Kasus Pemerkosaan Santriwati di PN Bandung, Kajati Jabar Jadi JPU
Foto wajah Herry Wirawan babak belur viral di medsos (frame kiri). Herry Wirawan dalam keadaan sehat, segar bugar, dan tersenyum di Rutan Kebonwaru Bandung (frame kanan). (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Besok, Selasa (21/12/2021), Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusu Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, akan menggelar sidang lanjutan kasus pemerkosaan 13 santriwati oleh terdakwa Herry Wirawan. Sidang tersebut digelar secara virtual dan tertutup.

Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, sidang digelar tertutup dan virtual untuk menjaga dan melindungi para korban. Terdakwa Herry mengikuti sidang dari Rutan Kebonwaru Bandung. Sedangkan korban dari rumah masing-masing. Sementara saksi lain datang ke persidangan.

"Teknis persidangan sudah kami atur, kami siapkan, karena memang ada saksi yang langsung datang dan ada saksi yang via Zoom," kata Kasipenkum Kejati Jabar kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Dodi Gazali Emil menyatakan, sidang ketujuh besok mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. "Saksi itu pokoknya anak (santriwati korban). Ada tiga orang. Saya nggak bisa jelaskan identitasnya karena anak. Cuma ya itu posisinya kami tidak bisa jelaskan siapa yang hadir," ujar Dodi Gazali Emil. 

Dalam sidang Selasa (21/12/2021), besok, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana, akan turun langsung menjadi jaksa penuntut umum (JPU). "Direncanakan beliau akan hadir sebagai penuntut umum, di PN Bandung," tutur Kasipenkum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut