Berseragam Dinas, Honorer Dishub Kota Tasikmalaya Edarkan Sabu
TASIKMALAYA, iNews.id - Pria berinisial RR (34), oknum pegawai honorerDinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya ditangkap polisi saat mengedarkan narkoba jenis sabu, Senin (22/6/2020). Ironisnya, pelaku mengedarkan sabu menggunakan pakaian dinas di Jalan Stasiun. Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 25 paket kecil sabu seberat 15,6 gram.
Kasat Narkoba Polresta Tasikmalaya, AKP Yaser Arafat mengatakan, tersangka merupakan petugas penarik retribusi di Terminal Pancasila, Kota Tasikmalaya.
“Tersangka ditangkap saat akan menempelkan atau menyimpan paket sabu di suatu tempat sepi yang telah disepakati oleh pembelinya dengan melalui komunikasi lewat telepon,” katanya, Selasa (23/6/2020).
Dalam menjalankan bisnis haramnya, pelaku yang bertugas di Terminal Bus Pancasila, Kota Tasikmalaya selalu menggenakan pakaian seragam dinas agar tidak dicurigai oleh polisi.
"Pelaku selama ini berprofesi sebagai oknum pegawai honorer Dishub Kota Tasikmalaya. Dalam melakukan aksinya, pelaku kerap memakai seragam dinas sebagai upaya kamuflase supaya tak dicurigai,” katanya.