Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Pangandaran, Berkekuatan Magnitudo 4,2
Advertisement . Scroll to see content

Berseragam Dinas, Honorer Dishub Kota Tasikmalaya Edarkan Sabu

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:40:00 WIB
Berseragam Dinas, Honorer Dishub Kota Tasikmalaya Edarkan Sabu
Pegawai honorer Dishub Kota Tasikmalaya Ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari keterangan pelaku, sabu itu diperoleh dari salah seorang napi di Lapas Bandung,” ujarnya.

Akibat perbuatannya kini tersangka harus mendekam di sel Mapolresta Tasikmalaya. Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 2 juncto 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kita berhasil menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak 125 anak muda dari jerat Narkoba, dengan asumsi 1 paket sabu kecil kita bisa menggagalkan 5 orang anak muda," ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut