Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Lengkap, 2 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Diadili

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:40:00 WIB
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Diadili
Kejati Jabar menyatakan dua berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang milik tersangka Yosep dan Danu telah lengkap (P21). (Foto/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menyatakan dua berkas perkara pembunuhanibu dan anak di Kabupaten Subang milik tersangka Yosep dan M Ramdanu alias Danu telah lengkap atau P21. Keduanya akan segera diadili.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar Nur Sri Cahyawijaya mengatakan, dua barang bukti tahap 2 telah diserahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang pada Selasa 6 Februari 2024.

"Sudah diserahkan," ujar Nur, Selasa (20/2/2024).
 
Selain barang bukti, kedua tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari sejak 6 Februari 2024 sampai dengan 25 Februari 2024. Penahanan Yosep dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas Subang dan tersangka Danu di Rutan Polda Jabar 

Nur melanjutkan, untuk masuk ke dalam tahap sidang, perlu ada kelengkapan surat dakwaan dan administrasi. Hal tersebut saat ini telah diproses oleh JPU.

"Tim JPU masih mempersiapkan surat dakwaan dan administrasi lain yang berhubungan dengan pelimpahan perkara ke PN, nanti saya infokan kalau sudah ada pelimpahan ke PN," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut