Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 1 Ibu Rumah Tangga dan 15 Pria Pengedar Narkoba Ditangkap di Bandung, Polisi Sita Sabu-Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Berdalih Terdesak Ekonomi, Pasutri di Cianjur Nekat Edarkan Obat Ilegal ke Petani

Selasa, 09 Mei 2023 - 16:46:00 WIB
Berdalih Terdesak Ekonomi, Pasutri di Cianjur Nekat Edarkan Obat Ilegal ke Petani
Pasutri di Cianjur ditangkap polisi gegara mengedarkan obat-obatan terlarang. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - Tim Sat Narkoba Polres Cianjur, menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur. Keduanya ditangkap karena nekat mengedarkan obat keras ilegal.

Pasutri tersebut berinisial DM (40) dan SAF (35) keduanya menjual barang haram tersebut ke para petani di desanya.

Menurut pengakuan DM, obat-obatan tersebut dibeli secara online. Alasannya menjual barang haram karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Cari kerja susah sedangkan menjual obat-obatan mudah dan untungnya besar. Uang hasil penjualannya saya gunakan untuk keperluan sehari-hari," ujar DM di Mapolres Cianjur, Selasa (9/5/2023)

Selain pasutri, Polres Cianjur juga mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Cianjur, selama satu bulan terakhir dengan mengamankan 10  tersangka lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut