Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online Gay di Padang Terbongkar Usai Pasangan Sesama Jenis Bertengkar
Advertisement . Scroll to see content

Berdalih Sepi Job saat PPKM, 2 DJ di Majalengka Nyambi Bisnis Prostitusi Online

Rabu, 04 Agustus 2021 - 12:21:00 WIB
Berdalih Sepi Job saat PPKM, 2 DJ di Majalengka Nyambi Bisnis Prostitusi Online
Dua tersangka prostitusi online di Majalengka ditangkap polisi. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)
Advertisement . Scroll to see content

"Modusnya, tersangka menawarkan para wanita secara daring melalui aplikasi. Dari hp tersangka ditemukan lima foto perempuan yang ditawarkan melalui media sosial kepada pelanggan dengan tarif Rp4 juta," jelas dia.

Kepada petugas, jelas Kasat, mereka mengaku sudah melakukan bisnis itu sejak 2019. Selama ini, mereka lebih banyak menawarkan perempuan di wilayah hukum Cirebon.

"AL usia 30 dan SR 31 tahun, kedua tersangka berprofesi sebagai DJ di tempat hiburan di Cirebon. Keterangan mereka lebih banyak beroperasi di wilayah Cirebon," kata Siswo.

"Kalau dari keterangan tersangka, pekerjaan mereka terhambat, karena tutupnya tempat hiburan. Jadi alasan utamanya karena ekonomi. Dijerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UURI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, sub pasal 296 KUHP," ujar Kasat.

Sementara, di hadapan petugas, tersangka mengaku dirinya mendapat jatah sebesar 30 persen dari setiap transaksi yang dilakukan anak asuhnya. "Pembagiannya ya 70-30," kata salah satu tersangka singkat.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut