Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online Gay di Padang Terbongkar Usai Pasangan Sesama Jenis Bertengkar
Advertisement . Scroll to see content

Berdalih Sepi Job saat PPKM, 2 DJ di Majalengka Nyambi Bisnis Prostitusi Online

Rabu, 04 Agustus 2021 - 12:21:00 WIB
Berdalih Sepi Job saat PPKM, 2 DJ di Majalengka Nyambi Bisnis Prostitusi Online
Dua tersangka prostitusi online di Majalengka ditangkap polisi. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Berdalih job sepi lantaran tempat hiburan tutup, dua DJ (disc jockey) perempuan yang biasa manggung di wilayah hukum Cirebon nekat berbisnis prostitusi. Alhasil, keduanya harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kedua perempuan itu, masing-masing berinisial AL alias Alexa Go, warga Desa, Sukahaji Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, dan SR alias Sindy warga Desa Cipicung Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka. Keduanya pun terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, keduanya diduga melakukan prostitusi online dengan cara menawarkan seorang perempuan kepada laki-laki hidung belang. Bisnis keduanya diketahui petugas saat anak asuhnya melayani seorang laki-laki di salah satu hotel di Majalengka Kota, akhir Juli kemarin.

"Peristiwa ini diketahui Selasa 27 Juli 2021 di salah satu hotel di Kecamatan Majalengka. Unit PPA mendapatkan informasi adanya prostitusi online. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil diamankan dua tersangka," kata Kasat saat ekspose kasus di Mapolres, Rabu (4/72021).

Dari hasil pemeriksaan petugas, setidaknya ada lima foto perempuan yang ditawarkan tersangka kepada calon pelanggan. Perempuan-perempuan itu dijajakan lewat media sosial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut