Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Misterius, Gemuruh Terdengar di Langit Garut, Warga Khawatir dari Gunung Guntur
Advertisement . Scroll to see content

Bentrok Gegara Berebut Japrem Tambang Pasir di Pakenjeng Garut, 5 Preman Ditangkap

Kamis, 10 Februari 2022 - 20:59:00 WIB
Bentrok Gegara Berebut Japrem Tambang Pasir di Pakenjeng Garut, 5 Preman Ditangkap
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan jaket yang dikenakan tersangka saat bentrokan terjadi. (Foto: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Anggota ormas yang menguasai lahan tambang pasir ilegal itu, tutur Kapolres Garut, tidak terima sehingga terjadilah pertikaian. Petugas kepolisian yang mengetahui kejadian itu kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). "Hasilnya, lima orang tersebut diamankan," tutur Kapolres Garut.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian antara lain, bongkahan batu, pecahan botol, satu jaket loreng warna hitam oranye Bertuliskan Pemuda Pancasila, satu celana jins warna biru, satu kaos lengan panjang warna putih terdapat bercak darah.

Kemudian, satu kaos lengan pendek warna oranye, satu kaos dalam warna putih, satu jaket loreng hitam hijau, dan surat visum et repertum. "Kelima tersangka dijerat Pasal 368 tentang Pemerasan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara," ucap AKBP Wirdhanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar memberi penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya respons cepat personel Polres Garut dalam menangkap pelaku pemerasan dan bentrokan tersebut. “Tegakkan Hukum tanpa pandang bulu, ketika ada pelanggaran hukum harus ditindak,” kata Kabid Humas Polda Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut