Belasan Remaja di Sukabumi Janjian Tawuran, 14 Orang Ditangkap Polisi
Dari penangkapan yang diwarnai aksi tabrak oleh 4 remaja berboncengan pada satu sepeda motor Tim Patroli Presisi. Polisi berhasil mengamankan 2 buah senjata tajam jenis celurit dan corbek serta 2 botol minuman beralkohol.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, 18 pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran tersebut berhasil diamankan seusai merespons pengaduan warga yang disampaikan melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.
"Alhamdulilah, berkat peran serta masyarakat yang melaporkan sejumlah pemuda yang membawa senjata tajam dan diduga hendak melakukan aksi tawuran ke Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, Tim Patroli Presisi bekerja sama dengan Polsek Warudoyong mengamankan 18 remaja dari dua kelompok berbeda," kata Astuti saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (27/8/2023) pagi.
Astuti menerangkan, ke-18 pemuda dari dua kelompok berbeda tersebut diamankan di Dua lokasi berbeda, yaitu di sekitar Jalan Stadion Warudoyong dan Jalan Tipar Citamiang Kota Sukabumi.
"Jadi awalnya, kami mengamankan 14 pemuda dari kelompok yang menamakan dirinya sebagai kelompok GEKGEK di sekitar Jalan Stadion. Setelah dilakukan terhadap mereka, kami menemukan adanya rencana aksi tawuran yang akan dilakukan kelompok tersebut dengan kelompok lainnya yaitu kelompok SWEET BOY. Petugas di lapangan langsung manuver dan berhasil mengamankan 4 pemuda dari kelompok SWEET BOY di sekitar Jalan Tipar Citamiang," terang Astuti.