Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Volume Arus Kendaraan Pemudik di GT Cikampek Utama Karawang Mulai Naik
Advertisement . Scroll to see content

Belanja Kebutuhan Lebaran Pakai Uang Palsu, Warga Karawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 22 April 2023 - 13:44:00 WIB
Belanja Kebutuhan Lebaran Pakai Uang Palsu, Warga Karawang Ditangkap Polisi
Kapolres Karawang Wirdhanto Hadicaksono memberikan keterangan terkait kasus uang palsu dengan tersangka AK. (FOTO: Mohammad Fahrudin)
Advertisement . Scroll to see content

Perbuatan AK terungkap setelah pedagang curiga dengan uang yang digunakannya untuk berbelanja. Setelah diperiksa menggunakan alat khusus, uang itu dipastikan palsu. Pedagang pun melapor ke Polres Karawang.

Selain pelaku AK, tutur Kapolres Karawang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 11 lembar uang palsu dan barang-barang yang dibeli menggunakan uang palsu tersebut.

"Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 26 ayat 3 Undang-undang tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutur Kapolres Karawang.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut