Perkosa ODGJ di Penampungan, Oknum Pekerja Sosial di Karawang Dipecat
KARAWANG, iNews.id - Seorang oknum pekerja sosial atau anggota satgas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) Kabupaten Karawang, dipecat. Pemberhentian tidak hormat itu menyusul kasus pemerkosaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Karawang, Ridwan Salam, di Karawang, mengatakan, akan mengevaluasi penanganan PMKS seusai adanya kasus pemerkosaan tersebut.
Evaluasi akan dilakukan mulai dari regulasi, prosedur penanganan masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Selain itu juga akan dilakukan pemasangan CCTV di Sekretariat Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Karawang yang menjadi lokasi terjadinya pemerkosaan.
Sekretariat IPSM Karawang yang menjadi tempat kejadian perkara pemerkosaan merupakan tempat penampungan sementara. Sebab rumah singgah milik Dinsos Karawang belum dioperasikan.