Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Pensiunan PNS di Majalengka Cabuli 5 Anak, Imingi Uang Jajan Rp1.000

Jumat, 05 November 2021 - 13:08:00 WIB
Bejat, Pensiunan PNS di Majalengka Cabuli 5 Anak, Imingi Uang Jajan Rp1.000
Tersangka M (lingkaran merah) ditangkap Polres Majalengka lantaran mencabuli anak-anak tetangga. (Foto: iNews/M ZENI JOHADI)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - M (70), pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap polisi karena diduga mencabuli lima anak di bawah umur. Pelaku M mengimingi korban uang jajan Rp1.000 agar mau dicabuli.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, kasus asusila ini terjadi di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Bandung. Pelaku M adalah tetangga para korban. Namun dari lima korban yang diduga dicabuli, hanya satu yang melapor ke Polres Majalengka.

Berdasarkan laporan itu, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Majalengka menangkap pelaku M di rumahnya.

"Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, pelaku M mengaku mencabuli korban. Modusnya, pelaku M membujuk korban dengan memberikan uang jajan Rp1.000 agar mau dicabuli," kata Kapolres Majalengka dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Majalengka, Jumat (5/11/2021).

Akibat perbuatannya, ujar AKBP Edwin Affandi, pelaku M mendekam di sel Mapolres Sukabumi. Tersangka M terancam hukuman 15 tahun penjara karena disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut