Begini Nasib Perempuan Berseragam PNS Jabar yang Foto dan Video Mesumnya Viral
"Kan waktu direkam juga dia tidak ketahui," katanya.
Diketahui, beberapa hari terakhir beredar video dan foto syur perempuan berjilbab mengenakan pakaian PNS dengan lambang Pemprov Jabar. Belakangan diketahui perempuan itu yakni RJ bersama pasangan selingkuhnya RIA. Baik RJ maupun Ria sama-sama telah berkeluarga. Mereka merupakan guru honorer salah satu SMK di Purwakarta.
Polisi telah menetapkan RIA sebagai tersangka atas penyebar foto dan video mesum tersebut. Motifnya sakit hati lantaran ditinggal pergi RJ.
Atas perbuatannya, tersangka RIA kini ditahan polisi. Dia disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan terhadap UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.
Editor: Donald Karouw