Begini Nasib Perempuan Berseragam PNS Jabar yang Foto dan Video Mesumnya Viral
BANDUNG, iNews.id – RJ (30) pemeran perempuan yang foto syur dan video mesumnya viral dipulangkan penyidik Polda Jawa Barat. Dia dibebaskan dan statusnya tidak dinaikkan menjadi tersangka, namun tetap sebagai saksi.
"Sudah dipulangkan karena statusnya sebagai saksi," ujar Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hary Brata saat dihubungi, Minggu (22/9/2019).
Perempuan berseragam PNS Pemprov Jabar yang belakangan diketahui seorang guru honorer di Purwakarta ini dibebaskan karena tak mengetahui jika perbuatan mesumnya direkam tersangka RIA (31). Di mana dalam video yang beredar, pasangan selingkuh ini berbuat mesum dalam mobil di parkiran mall.
“Pengakuan yang bersangkutan, dia tidak sadar saat itu direkam tersangka," katanya.
Kendati demikian, RJ bisa saja ditetapkan juga sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun sejauh ini, keterangannya mengetahui soal pembuatan dan penyebaran video mesum di media sosial.