Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Isu Jenazah Covid Tak Menularkan Virus, Ini Kata Ahli Unpad
Advertisement . Scroll to see content

Begini Hasil Penelitian Jenazah Covid Mesti Dimakamkan Sesuai Protokol Khusus 

Jumat, 23 Juli 2021 - 16:16:00 WIB
Begini Hasil Penelitian Jenazah Covid Mesti Dimakamkan Sesuai Protokol Khusus 
Tim relawan saat memakamkan jenazah Covid-19. (iNews/Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

Sampai saat ini, pertanyaan mengenai Covid-19 bisa bertransmisi dari jenazah ke orang hidup masih belum terjawab. “Apakah RNA yang bebas dari orang mati atau permukaan benda itu ketika terhirup atau kena dengan organ pernapasan orang hidup itu bisa menjadi Covid-19. Ini belum ada catatan dan belum banyak yang dikaji,” tuturnya.

Senada dengan itu, oleh karenanya Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Dr. Deni K. Sunjaya, dr., DESS, menjelaskan, pemakaman jenazah kasus infeksi perlu memperhatikan dua hal, yaitu sisi pencegahan dan pengendalian infeksi serta sisi etika.

Menurut Deni, apabila jenazah sudah dilakukan pemulasaraan sesuai dengan protokol Covid-19, maka sebetulnya jenazah bisa dimakamkan di permakaman umum yang sudah memenuhi syarat. 

“Asalkan sudah dikemas dengan baik dan penguburan jenazah dengan cara memasukkannya ke liang kubur tanpa membuka peti, plastik, atau kantong jenazah,” ujarnya.

Anggapan mengenai jenazah yang bisa menularkan Covid-19 sebetulnya tidak perlu ditakutkan. Namun, kata Deni, yang menjadi masalah justru berasal dari kerumunan anggota keluarga atau pelayat saat proses pemakaman. 

“Banyak yang tidak prokes, maka mereka berisiko tinggi akan saling menularkan. Ini yang harus kita perhatikan. Tidak semata pemakaman jenazahnya, tetapi proses yang bisa menimbulkan kerumunan, itu yang jadi masalah,” ucapnya.  

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut