Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Isu Jenazah Covid Tak Menularkan Virus, Ini Kata Ahli Unpad
Advertisement . Scroll to see content

Begini Hasil Penelitian Jenazah Covid Mesti Dimakamkan Sesuai Protokol Khusus 

Jumat, 23 Juli 2021 - 16:16:00 WIB
Begini Hasil Penelitian Jenazah Covid Mesti Dimakamkan Sesuai Protokol Khusus 
Tim relawan saat memakamkan jenazah Covid-19. (iNews/Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Ahli Kedokteran Forensik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Yoni Fuadah Syukriani mengatakan, ada beberapa kriteria jenazah yang sebaiknya memerlukan proses pemulasaraan sesuai protokol Covid-19. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah transmisi virus Corona.

Empat kriteria tersebut yaitu, jenazah terkonfirmasi Covid-19, jenazah suspek Covid-19, jenazah positif Covid-19 tanpa gejala tetapi meninggal karena sebab lain, serta jenazah karena kematian yang tidak jelas.

“So far, baru satu tahun setengah penelitian yang sudah dilakukan. Dalam ilmu kedokteran, itu adalah waktu yang sangat singkat dan belum dapat mengungkap banyak hal,” kata Yoni dalam keterangan yang diterima MPI, Jumat (23/7/2021). 

Sejumlah penelitian dasar di antaranya menjelaskan bahwa Coronavirus bisa bertahan dalam sel tubuh orang mati selama 4 jam, dan bertahan 3-4 hari pada cairan tubuh. Studi terbaru juga menemukan bahwa jenazah yang sudah 35 hari dimasukkan ke kulkas jenazah, ketika dilakukan pemeriksaan swab hasilnya masih positif.

“Ada penelitian di Italia, jenazah yang sudah dibalsem, itu dalam 30 hari, RNA virusnya masih dapat dilakukan PCR,” ujar Yoni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut