Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Rozaq Muslim Didakwa Terima Suap Rp9 Miliar terkait Proyek di Indramayu
Advertisement . Scroll to see content

Begini Alur Suap Rp9,1 Miliar yang Diterima Eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq

Rabu, 14 April 2021 - 19:18:00 WIB
Begini Alur Suap Rp9,1 Miliar yang Diterima Eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq
Terdakwa Abdul Rozaq Muslim didakwa menerima suap Rp9,1 miliar lebih dari pengusaha Carsa ES terkait proyek infrastruktur di Indramayu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, tutur jaksa, Carsa ES menyepakati tawaran dan permintaan terdakwa Abdul Rozaq. Abdul Rozaq mengarahkan Carsa untuk membuat proposal pengajuan proyek ke Bappeda Kabupaten Indramayu yang nanti akan dimasukkan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Jawa Barat. 

Sementara proposal fisik akan diserahkan ke Bappeda Jabar dengan surat pengantar Bupati Indramayu Supendi. Setelah itu, Carsa menyampaikan daftar proyek yang akan dikerjakan ke Abdul Rozaq.

Abdul Rozaq lantas memasukkan daftar kegiatan dalam proposal itu ke dana aspirasi di Fraksi Golkar DPRD Jabar dan diajukan ke Pemprov Jabar. Namun, Abdul Rozaq hanya memiliki kuota mengajukan dana aspirasi sebanyak 5 kegiatan di Kabupaten Indramayu. 

Tak kehilangan akal, Abdul Rozaq menemui Ade Barkah yang kala itu menjabat pimpinan DPRD Jabar dengan maksud meminta jatah dana aspirasi dari anggota fraksi Golkar dan fraksi lain. 

Ade Barkah pun memberi ruang kepada Abdul Rozaq terkait permintaan tersebut. Setelah mendapat restu dari Ade Barkah, terdakwa Abdul Rozaq lantas menemui anggota DPRD Fraksi Golkar dan fraksi lain. Salah satunya Siti Aisyah Tuti Handayani. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut