Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wisma Atlet Kemayoran Rawat 4.520 Orang Pasien Positif Covid
Advertisement . Scroll to see content

Bebas dari Lapas Sukamiskin, Nazaruddin Temui Anak dan Istrinya di Jakarta

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:27:00 WIB
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Nazaruddin Temui Anak dan Istrinya di Jakarta
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Selama masa CMB, Nazaruddin harus berkelakuan baik. Namun, pihak Bapas tak segan-segan kembalikan Nazaruddin ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani sisa masa tahanannya, jika berulah.

"‎Kalau dia melanggar peraturan selama CMB, jangankan melanggar hukum, berperilaku tidak baik saja kita bisa cabut CMB nya, kalau ada pengaduan kepada kita, kita akan tindak‎," ucapnya.

Pemberian CMB kepada mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut‎ setelah Nazaruddin menjalani bimbingan awal sebagai warga binaan pemasyarakatan, di Bapas.

Dasar pemberian CMB pada Nazaruddin, berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : PAS-738.PK.01.04.06 Tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang cuti menjelang bebas atas nama Muhammad Nazaruddin bin Latief.‎

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut