Bebas dari Lapas Sukamiskin, Nazaruddin Temui Anak dan Istrinya di Jakarta
BANDUNG, iNews.id - Terpidana kasus korupsi proyek Wisma AtletM Nazaruddin menemui istri dan anaknya di DKI Jakarta saat keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sedang menjalani cuti menjelang bebas (CMB).
Usai bebas pada Minggu (14/6/2020) Nazaruddin sempat beristirahat sejenak di kawasan Cibaduyut. namun kemudian izin meninggalkan Bandung untuk bertolak ke Jakarta.
"Laporannya, mau ketemu dengan anak istrinya," Pembimbing Nazaruddin dari Badan Pengawas Klas 1 Bandung, Budiana saat ditemui di Kantor Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu (17/6/2020).
Nazaruddin divonis 13 tahun penjara karena bersalah korupsi proyek Wisma Atlet. Selama mendekam di sel, Nazaruddin mendapat remisi dengan total 45 bulan 120 hari. Dalam masa CMB ini, Nazarudin hanya di perbolehkan untuk keluar kota.
"Boleh ke luar kota, asal izin dan laporan kepada pembimbing. Kalau ke luar negeri belum, harus izin dari Menteri,"