Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Bayar THR 4.000 ASN dan PPPK, Pemkot Cimahi Kuras Anggaran Rp24 Miliar

Senin, 10 April 2023 - 17:42:00 WIB
Bayar THR 4.000 ASN dan PPPK, Pemkot Cimahi Kuras Anggaran Rp24 Miliar
Pemkot Cimahi menggelontorkan dana Rp24 miliar untuk membayar THR ASN dan PPPK. (Foto: ist/Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Total ada sekitar 4.000 lebih PNS dan P3K di Kota Cimahi yang berhak mendapatkan THR Idul Fitri 1444 Hijriah atau tahun 2023.

"Secara total di lingkungan Pemkot Cimahi ada sekitar 4.000 lebih PNS dan P3K," ujar Chanifah Listyarini. 

Kepala BPKAD Kota Cimahi menuturkan, tidak ingin ada keterlambatan pencairan THR lebaran tahun ini untuk para ASN di Kota Cimahi dan harus sesuai dengan aturan pemerintah. 

Untuk pencairan THR tahun ini sudah dipersiapkan secara matang. Dari mulai kesiapan anggaran yang sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi. 

Kemudian sekarang Perwal tentang tata cara pembayaran juga sudah dibuatkanm sehingga nanti tinggal pencairan.

"Kemungkinan di pekan ini sudah bisa diberikan, karena sekarang sedang menyelesaikan dulu tunjangan Maret yang dibayarkan bulan April," ucap Chanifah Listyarini.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut